Final, Hari Ketiga DPRD Bukittinggi Bahas Ranperda

    Final, Hari Ketiga DPRD Bukittinggi Bahas Ranperda
    Wawako Bukittinggi Marfendi, Ketua DPRD Beny Yusrial dan Waķil Ketua DPRD Nur Hasra Bahas Ranperda

    BUKITTINGGI--Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Bukittinggi dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi terhadap Ranperda tentang:

    1.Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.2.Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

    Sidang Paripurna Istimewa hari ini Kamis(09/06) adalah sidang akhir, Rapat Paripurna (RANPERDA) , ini telah bermula pada Selasa 7Juni hingga Kamis 9Juni 2022 sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial berdampingan dengan wakilnya Nur Hasra, sedangkan Walikota Bukittinggi diwakili Waķilnya Mafendi dan anggota dewan DPRD , serta  Forkompinda, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Bagian , termasuk puluhan media, serta tamu undangan lainnya. 

    Dalam penyampaiannya Wawako Bukittinggi Marfendi memaparkan jawaban terhadap Ranperda Pertanggungjawaban mengenai  APBD tahun anggaran 2022,  

    Seterusnya dijelaskan Wawako, untuk tanggapan Fraksi PKS terkait dengan Banto Trade Centre, saat ini Pemko Bukittinggi telah meminta legal opinion (pertimbangan hukum) kepada Kejaksaan Negri Bukitttinggi selaku Jaksa Pengacara Negara.

    "Kita akan mengambil tindakan tegas  atas BTC, sehingga aset ini dapat memberikan kontribusi bagi pendapat asli daerah, " terangnya.Ditambahkannya, untuk Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran (SILPA), Tahun 2021 yang setara dengan 16.97 ?ri total APBD kita berharap angka SILPA ini akan dapat ditekan serendah-rendahnya, " ungkapnya.

    Kemudian Wawako memberikan tanggapan atas pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat tentang bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Daerah.

    "Tentunya kita harus memperhatikan Potensi Pajak Daerah, Realisasi tahun pajak sebelumnya, tingkat perekonomian, indeks harga berlaku dan PDRB, meningkatkan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Daerah, " jelasnya.

    Sementara itu, tidak tercapainya retribusi Pasar grosir dan atau pertokoan terjadi karena regulasi yang mengatur retribusi pasar atas belum tersedia.

    Mengenai realisasi Belanja Tidak Terduga(BTT) yang sebesar 1, 8 Miliar atau 10.44?ri anggaran sebesar 17 miliar lebih, dapat dijelaskan bahwa BTT ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan jenis perbelanjaan  lainnya.

    Mengenai terjadinya SILPA yang relatif besar adalah masih terdapatnya dalam Kas Daerah sisa dana peruntukkan tertentu dan sisa dana cadangan pembangunan RSUD sebesar 31Miliar lebih, dan sisa penggunaan dana cadangan pembangunan RSUD yang dicatatkan di Las daerah pada 2021.

    Dikatakannya, SILPA atau jenis belanja barang dan jasa yang menyumbang SILPA senilai 58 M, dengan uraian sbb; belanja barang bersisa 12, 4 M, Belanja pemeliharaan bersisa 5, 7 M, belanja perjalanan dinas bersisa 11, 4 M, belanja uang/ jasa untuk diberi kepada pihak ketiga /masyarakat bersisa 763 juta, belanja barang/jasa BOS bersisa 1, 4 M dan belanja barang dan jasa BLUD bersisa 4, 2 M.

    "Adapun SILPA untuk belanja modal (BM) dapat dijelaskan dengan rincian; BM alat angkutan sebesar 1, 5 M, BM alat kantor / rumah tangga sebesar 1, 6 M, BM alat radio , alat komunikasi/ pemancar sebesar 763 juta,  BM alat mesin BLUD sebesar 2, 7 M, BM bangunan gedung sebesar 5 M, BM jalan dan jembatan sebesar 1, 9 M, BM bangunan air sebesar 1, 3 M, dan terakhir BM Instalasi 1, 2M, " papar Wawako

    Selanjutnya , Pemko Bukittinggi menanggapi pertanyaan Fraksi Amanat Nasional Pembangunan dalam penyusunan anggaran, Wawako menjelaskan bahwa perencanaan anggaran yang dimulai melalui penetapan target 2022 telah dinaikkan sebesar 13 M, sehingga total penerimaan pajak tahun 2022 menjadi 50 M dari sebelumnya 37 M tahun 2021.

    "Menyangkut dengan pembiayaan terutama penjelasan faktor-faktor penyebab SILPA , kami sepakat untuk dijelaskan secara rinci dalam rapat-rapat pembahasan, " ulas Wawako.

    Adapun tanggapan pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar terkait dengan aset Pemko yang belum tercatat d Bukitttinggi yang bisa menambah PAD kota Bukittinggi, secara umum Aset Pemko Bukittinggi yang belum tercatat yang bisa menambah PAD dapat dikatakan tidak ada.

    Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa aset yang sudah tercatat tapi belum dikuasai sepenuhnya serta belum optimal pemanfaatannya aset tersebut dalam menambah PAD Kota Bukittinggi seperti BTC.

    " Diharapkan pada tahun 2022 ini sudah ada penyelesaian masalah terkait persolan BTC, " imbuhnya.

    Kemudian untuk pertanyaan Fraksi PKS tentang rencana penambahan staff ahli dalam rancangan perubahan SOTK yang diajukan, Wawako menerangkan bahwa keberadaan staff ahli tentu saja menimbulkan penambahan anggaran, namun mengingat fungsi staf ahli akan berperan dalam pemberian rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Kepala Daerah sesuai dengan keahliannya.

    Selanjutnya Wawako yang mewakili Pemko Bukittinggi memberikan jawaban terkait pertanyaan dari fraksi Demokrat tentang adanya penurunan tipe beberapa perangkat daerah Dukcapil, Satpol-PP dan P3AP2 P2 KB.

    "Bahwa suatu perangkat daerah dinilai tidak efektif jika beban tugas layanan utamanya kurang dari 700 jam dalam setahun, sehingga unit tersebut harus digabung dengan unit kerja lain yang sejenis atau berdekatan fungsinya, dan ketiga perangkat daerah dimaksud berada pada kriteria tersebut, " pungkasnya. 

    Pada akhir penyampaiannya wawako Marfendi selaku yang mewakili Walikota, dan Pemko Bukittinggi menghaturkan ungkapan terima kasih kepada segenap anggota Dewan DPRD, serta semua unsur yang hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut, hingga Marfendi pun dengan seksama meminta dukungan semua pihak, dan juga seluruh lapisan masyarakat, agar supaya RANPERDA , ini dapat di sahkan menjadi peraturan daerah Perda.(Linda /Ads).

    Bukittinggi Sumatera-Barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    "Bukittinggi Hebat," Silpa 2021 Capai Rp132...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Bebas Dari Utang, Pemko Bukittinggi...

    Berita terkait