Paripurna DPRD Bukittinggi Gelar Tutup Masa Sidang Tahun 2022/2023 dan Buka Masa Sidang 2023/2024

    Paripurna DPRD  Bukittinggi Gelar Tutup Masa Sidang Tahun 2022/2023 dan Buka Masa Sidang 2023/2024
    Paripurna DPRD Gelar Tutup Masa Sidang Tahun 2022/2023 dan Buka Masa Sidang 2023/2024

    Bukittinggi - DPRD Kota Bukittinggi menggelar kegiatan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang Tahun 2022/2023 dan Buka Masa Sidang Tahun 2023/2024. Kegiatan Rapat Paripurna ini diselenggarakan di Gedung DPRD Bukittinggi pada Senin (7/8).


    Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, memaparkan bahwa dalam rapat paripurna ini disampaikan laporan hasil kinerja anggota DPRD Kota Bukittinggi selama masa sidang tahun 2022/2023. Untuk laporan ini terdiri dari dua BAB.

    "Kita laporkan seluruh kinerja lara wakil rakyat Bukittinggi untuk masa sidang tahun 2022/2023. Untuk itu, kita bentuk dua pansus yang telah menyusun dan membahas laporan ini. Laporan kinerja anggota DPRD terdiri dari dua BAB. BAB pertama berisikan dasar hukum, profil kelembagaan, kedudukan dan fungsi DPRD, tugas dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban, kode etik dan alat kelengkapan DPRD, " ujarnya.

    "Untuk BAB Kedua berisi tentang latar belakang, pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, jumlah pansus, jumlah keputusan pimpinan, keputusan DPRD, nota persetujuan bersama, kota kesepakatan bersama,   jumlah perda yang sudah difasilitasi dan dievaluasi gubernur, " tambahnya.

    Pada rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dan berbagai unsur Forkopimda ini, Ketua DPRD Bukittinggi Benny Yusrial juga menyatakan bahwa Paripurna ini menutup masa sidang tahun 2022/2022 dan membuka masa sidang tahun 2022/2024.

    "Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillahirabblil 'alamanin, kita Tutup Tahun Sidang 2022/2023, dan dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, kita buka Tahun Sidang 2023/2024, " ucapnya.

    Pada kesempatan ini juga mengucapkan terimakasih untuk dukungan masyarakat dan pemerintah Kota Bukittinggi. Ia mengharapkan kedepannya kerjasama berbagai element ini terus terjaga dalam rangka menjalankan roda roda pemerintahan Kota Bukittinggi dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.

    Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Nur Hasra saat membacakan laporan kinerja anggota DPRD bukittinggi menyampaikan bahwa selama masa sidang tahun 2022/2023 telah menjalankan ketiga fungsinya, yakni penganggaran, pengawasan dan legislasi.

    Ia menyatakan bahwa dalam masa sidang tahun ke empat anggota DPRD 2019/2024 ini telah melakukan 32 rapat  paripurna, 19 Rapat Bamus, 27 Rapat Gabungan Komisi dan paripurna internal, 64 rapat Banggar, 12 kali Rapat Bapemperda, 29 Rapat Kerja Komisi-Komisi, 12  rapat dengar pendapat dan empat kali kunjungan komisi ke lapangan.

    "Peraturan Daerah yang telah dihasilkan sejumlah delapan perda, pembahasan Raperda sebanyak sembilan buah, ada delapan Nota Persetujuan Bersama, Nota Kesepakatan Bersama dua buah, dan juga ada  38 keputusan DPRD, " ucapnya.

    Dalam laporan ini juga dinyatakan bahwa saat dalam Propemperda Tahun 2023 DPRD berinisiatif mengajukan tiga rancangan perda terkait Penyelenggaraan Pariwisata Halal, Produk Makanan dan Minuman Halal dan Pelestarian Adat dan Pemajuan Daerah,

    "Pada 3 Juli 2023, ketiga Raperda inisiatif DPRD ini telah sampai pada tahap diskusi publik untuk mendapatkan masukan terkait dengan pembuatan Naskah Akademik dan Draft Raperda nya yang dilakukan oleh Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Barat dengan mengundang perangkat daerah serta berbagai unsur organisasi dan stekeholder terkait. Diharapkan ketiga Raperda tersebut dapat selesai dan dihantarkan segara dalam Rapat Paripurna DPRD pasa masa sidang 2023/2024 ini, " ucapnya.

    Lebih lanjut terkait Fungsi Penganggaran selama masa sidang tahun 2022/2023, ia memaparkan bahwa DPRD Kota Bukittinggi telah dapat diselesaikan oleh DPRD Kota Bukittinggi.

    "Seluruh pembahasan APBD dalam satu tahun siklus anggaran daerah telah dapat diselesaikan Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi. Rinciannya kita telah menyelesaikan Pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Bukittinggi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021, " ucapnya.

    Lebih lanjut menjelaskan kinerja DPRD Bukittinggi dalam fungsi penganggaran ia menyebutkan bahwa DPRD juga telah menyelesaikan Pembahasan KUA - PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023. Kemudian Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022. Kemudian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Perda tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023. Kemudian yang kelima, Pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Walikota Bukittinggi tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022.

    Kemudian melaporkan hasil kinerja DPRD Bukittinggi dalam fungsi pengawasan, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Nur Hasra menjabarkan,

    "Untuk fungsi pengawasan sebagai lembaga perwakilan rakyat, dilakukan melalui pengawasan atas pelaksanaan perda dan APBD serta pengawasan terhadap kebijakan yang dihasilkan Pemerintah. Fungsi ini dilakukan dalam kerangka representasi rakyat. Fungsi ini juga untuk mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, " ucapnya.

    Ia memaparkan bahwa fungsi ini dilakukan melalui berbagai kegiatan rapat-rapat di DPRD bersama mitra kerja atau masyarakat melalui kegiatan rapat kerja, rapat dengan pendapat dan rapat dengar pendapat umum.

    Ia juga menjabarkan bahwa kegiatan reses juga merupakan salah satu cara untuk menjawab berbagai aspirasi atau pengaduan dari masyarakat.

    Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang turut hadir dalam kegiatan ini dalam sambutannya, memberikan apresiasi terhadap kinerja pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi pada masa sidang tahun 2022/2023 ini.

    “Mudah-mudahan segala sumbangsih yang diberikan dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat Kota Bukittinggi, serta memperoleh balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. Dengan dibukanya masa persidangan DPRD Kota Bukittinggi Tahun 2023-2024 diharapkan berbagai agenda DPRD dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan lancar, ” sebut dia.(*).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    H.Chairunnas: PMI Kota Bukittinggi Berikan...

    Artikel Berikutnya

    DPP Kota Bukittinggi Serahkan Bantuan Alsintan...

    Berita terkait